Read Time: 5 minutes
OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42 Tahun 2025 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (POJK 42/2025). Peraturan ini berlaku sejak 22 Desember 2025 dan ketidakpatuhan dapat dikenai sanksi administratif mulai dari peringatan tertulis hingga denda. Pihak-pihak yang telah memperoleh izin usaha sebelum peraturan ini diundangkan memiliki waktu paling lama 1 tahun untuk memenuhi ketentuan yang diwajibkan.
Ketentuan Utama
1. Kewajiban Integritas Pelaporan
PVML wajib memiliki proses pelaporan keuangan yang berintegritas untuk memastikan kebenaran, keakuratan, dan transparansi Informasi Keuangan dan Laporan Keuangan yang dihasilkan.
Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Pejabat Pengendalian Syariah Pusat (PSP), Pejabat Eksekutif, dan pegawai PVML dilarang melakukan manipulasi Informasi Keuangan dan Laporan Keuangan sehingga tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
2. Internal Control over Financial Reporting (ICOFR)
PVML wajib menyusun kebijakan dan menerapkan pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan atau dikenal juga dengan istilah Internal Control over Financial Reporting (ICOFR) yang mencakup:
PVML wajib membentuk unit kerja atau menunjuk Pejabat Eksekutif yang bertanggung jawab terhadap pencegahan kecurangan dan manipulasi dalam pencatatan Informasi Keuangan dan Laporan Keuangan PVML.
3. Larangan Benturan Kepentingan
Berikut adalah kewajiban dan larangan bagi pihak-pihak terkait dalam proses pelaporan keuangan PVML, termasuk kewajiban pelaporan kepada OJK atas kelemahan atau kondisi yang berpotensi membahayakan kelangsungan usaha PVML.
Tentang Crowe Indonesia Teknologi
Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun, Crowe menggabungkan keahlian di area regulasi, manajemen risiko dan praktik bisnis untuk mendampingi klien mengimplementasikan ICOFR yang komprehensif tidak terbatas pada area keuangan, kebijakan dan prosedur, tetapi juga implementasi teknologi pendukung yang memungkinkan kolaborasi secara real-time, pemanfaat Artificial Intelligence (AI), dan pemrosesan data secara otomatis seperti automated testing dan continuous monitoring.